Khutbah

Khutbah Jumat: Urgensi Perampasan Aset Korupsi dalam Perspektif Islam

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نبينا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ

عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَتَقْوَى اللَّهِ فَوْزٌ لَنَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Ma‘āsyiral Muslimīn rahimakumullāh,

Segala puji hanya milik Allah SWT. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari keburukan diri dan kejelekan amal perbuatan kita.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan segenap umatnya yang istiqamah mengikuti ajaran beliau hingga akhir zaman.

Saya wasiatkan kepada diri saya sendiri dan kepada jamaah sekalian, marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa. Takwa yang mampu menjaga kita dari perbuatan zalim, perbuatan haram, dan segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Hadirin rahimakumullah,

Negeri kita Indonesia tengah menghadapi masalah besar yang terus merugikan rakyat, yaitu praktik korupsi. Bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi juga soal amanah yang dikhianati. Aset hasil korupsi sering kali tidak bisa dikembalikan, karena keterbatasan hukum yang berlaku. Akibatnya, rakyatlah yang menanggung kerugian.

Karena itulah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi sangat penting. RUU ini bukan sekadar urusan hukum negara, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Jika aset hasil korupsi bisa dirampas dan dikembalikan, maka hak rakyat dapat dipulihkan.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Dalam Islam, pengembalian harta yang dirampas adalah kewajiban syar‘i. Tidak cukup hanya menghukum pelaku. Keadilan baru terwujud jika hak orang yang dizalimi dikembalikan.

Allah SWT berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui.”

Ayat ini menjelaskan larangan keras merampas harta orang lain. Bahkan jika ada putusan hakim yang memenangkan orang yang salah, tetap saja hukumnya haram. Karena keputusan manusia tidak bisa menghalalkan yang haram.

Hadirin sekalian,

Rasulullah Saw juga memberi peringatan keras dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim:

مَنْ غَلَّ شَيْئًا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa berkhianat dengan sesuatu (harta rampasan atau harta publik), maka ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (HR. al-Bukhārī no. 3073, Muslim no. 1831).

Hadis ini menunjukkan betapa beratnya dosa orang yang mengkhianati amanah harta umat. Ia tidak hanya dihukum di dunia, tetapi juga akan dipermalukan di hadapan Allah pada hari kiamat.

Maka, pengembalian harta hasil kezaliman bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga penyelamatan bagi pelakunya dari azab akhirat.

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Para ulama fikih juga menegaskan hal ini. Imam al-Syafi‘i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa harta hasil korupsi atau penggelapan tetap wajib dikembalikan, meskipun pelaku sudah dihukum. Karena dalam korupsi terdapat dua pelanggaran:

  1. Hak Allah, sebab pelaku melakukan perbuatan yang diharamkan.
  2. Hak manusia, sebab ia merampas harta orang lain atau harta publik.

Maka jelaslah, seseorang tidak bisa merasa cukup hanya dengan menerima hukuman pidana semata. Selama hak manusia belum dikembalikan, tanggung jawabnya di hadapan Allah belum gugur.

Inilah bukti bahwa syariat Islam menempatkan keadilan sosial sebagai sesuatu yang sangat tinggi, dan tidak membiarkan seorang pun menikmati hasil dari kezaliman.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Korupsi adalah bentuk kezaliman besar. Ia merugikan rakyat, menghancurkan kepercayaan, dan merusak masa depan bangsa. Rasulullah Saw bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhārī no. 2447, Muslim no. 2579).

Korupsi termasuk kezaliman terbesar, karena ia merampas hak banyak orang sekaligus. Maka, memperjuangkan perampasan aset hasil korupsi adalah bagian dari melawan kezaliman.

Jamaah sekalian,

Syariat Islam datang untuk menjaga kemaslahatan umum dan menolak kerusakan. Salah satu maqāṣid al-syarī‘ah adalah menjaga harta. Itu artinya, setiap upaya untuk mengembalikan harta publik adalah bagian dari penegakan syariat.

Karena itu, perampasan aset hasil korupsi tidak boleh dianggap sekadar aturan negara. Ia adalah kewajiban syar‘i. Mengembalikan aset berarti menegakkan hak hamba. Menghukum pelaku berarti menegakkan hak Allah.

Hadirin rahimakumullah,

Mari kita dukung segala ikhtiar pemberantasan korupsi di negeri ini. Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari perbuatan zalim dan pengkhianatan. Karena setiap harta yang haram hanya akan membawa kesempitan hidup di dunia, dan menjadi kegelapan di akhirat.

Semoga Allah menolong bangsa ini untuk menjadi bangsa yang bersih, adil, dan diberkahi.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَـٰلَمِينَ وَصَلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ

عِبَادَ اللَّهِ اتَّقُوا اللَّـهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Marilah kita tutup ibadah Jumat kita hari ini dengan berdoa kepada Allah Swt.

إِنَّ اللّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَرَضِيَ اللّهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللّهِ أَجْمَعِينَ

اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ

اللّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

رَبَّنَا آتِنا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

 

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button